Manfaatkan Layanan BPJS untuk Kesehatan

Manfaatkan Layanan BPJS untuk Kesehatan

DOKTERCANTIK.COM – Sudahkah anda menjadi peserta BPJS? Atau sudahkah anda tahu atau mengerti tentang BPJS itu? Berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi pesertanya. Termasuk anda, saya dan semua yang di Indonesia (karena berlaku juga bagi orang asing yang bekerja di Indonesia minimal untuk waktu enam bulan ke depan).

 

Walaupun masih banyak keluhan di sana-sini tentang layanan BPJS Kesehatan, bukan berarti anda lantas mengabaikannya sama sekali. Atau mungkin anda lebih percaya dengan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh swasta? Tidak masalah, namun tetap saja ada baiknya anda lirik sebentar informasi BPJS ini :

1. Hak Warga Negara

Negara wajib menjamin kesehatan anda dan anda berhak mendapat jaminan kesehatan. BPJS merupakan bagian dari jaminan sosial di Indonesia dan bentuk nyata negara melakukan kewajibannya untuk menjaga masyarakat.  Jadi layanan ini merupakan bagian dari hak anda.

TERKAIT:  Kenali 7 Penyebab Umum Rasa Mual dan Ingin Muntah

2. Semangat Gotong Royong

Gotong-royong membantu sesama adalah semangat dasar BPJS. Dengan menjadi peserta BPJS, anda ikut membantu mereka yang membutuhkan layanan kesehatan, seperti subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin, yang sehat membantu yang sakit.

3. Siapa Saja yang Wajib Menjadi Peserta?

Semua orang di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS, termasuk pekerja asing yang minimal 6 bulan bekerja di Indonesia, terbagi atas :

  • Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Yang masuk dalam kategori ini adalah mereka para fakir miskin dan orang tidak mampu
  • Bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Yang masuk dalam kategori ini adalah pekerja baik sebagai penerima upah maupun bukan penerima upah. Bagi anda para pekerja kantoran baik swasta maupun negeri termasuk dalam kategori ini. Jangan lupa, termasuk di dalamnya anggota keluarga anda. Tersedia pula BPJS untuk perorangan.

4. Manfaat BPJS

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama. Meliputi konsutasi, transfusi darah, kebutuhan obat, diagnosis laboratorium dan rawat inap tingkat pertama
  • Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Dalam kategori ini termasuk didalamnya rawat jalan dan rawat inap,termasuk di dalamnya adalah kehamilan, melahirkan (baik normal maupun caesar) dan optik. Cakupan layanan yang lebih lengkap dibanding asuransi kesehatan pada umumnya.
TERKAIT:  4 Zat dalam Rokok yang Membahayakan Kesehatan & Kecantikan

Satu hal lagi, BPJS tidak mensyaratkan Pre-existing condition, yaitu pemeriksaan medis sebelum menjadi peserta asuransi untuk mengetahui apakah anda punya penyakit bawaan/ terdahulu atau tidak, berkaitan dengan tanggung atau tidak ditanggung nantinya.

BPJS menerapkan sistem prosedur layanan yang berjenjang. Bagian ini juga berbeda dengan asuransi kesehatan lainnya. Jadi anda memerlukan rujukan untuk berobat ke rumah sakit. Diawali anda ke layanan tingkat pertama dulu seperti puskesmas, lalu nanti kiranya anda memang harus dirawat ke RS anda akan dirujuk oleh layanan di tingkat pertama tadi. Tapi lihatlah sisi baiknya : sering terjadi penyakit yang anda keluhkan itu cukup ditangani di puskesmas, tidak perlu repot ke RS. Dengan demikian, sistem berjenjang ini tetaplah membantu.

5. Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Anda bisa mengunjungi kantor cabang dan kantor layanan operasionalnya yang sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kunjungilah lokasi yang terdekat dengan anda.

  • Pendaftaran secara online (e-ID)
TERKAIT:  Mengenal Diet Mayo Yang Sensasional

Langkah ini lebih simpel untuk anda yang “malas” berurusan dengan birokrasi dan lainnya itu. Kunjungi situs  www.bpjs-kesehatan.go.id, lihat sebelah kiri atas, pilih “Pendaftaran Online – e Registration “

Nah, sebelum mendaftar persiapkan terlebih dahulu data tentang :

  1. nomor kartu keluarga
  2. nomor NPWP
  3. nomor rekening
  4. nomor handphone
  5. alamat email

Isikan data yang diminta secara benar dan apa adanya kemudian link aktivasi akan dikirim melalui email anda, buka email, aktivasi dan kemudian nomor virtual account akan tampil. Nomor inilah nanti yang anda gunakan untuk keperluan pembayaran iuran BPJS baik melalui ATM atau teller bank.

Untuk saat ini bank yang telah bekerjasama melaksanakan layanan BPJS adalah Bank BNI, BRI dan Mandiri. Iuran yang wajib anda bayarkan amat terjangkau mulai Rp.25.500/orang sampai dgn 59.500 (perorangan) tergantung kelas perawatan yang anda inginkan.

Semoga bermanfaat.